Pengertian Tempat Wisata. Pengertian tempat wisata adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Dimana orang yang melakukan perjalanan wisata ini memiliki kepentingan untuk keseimbangan mental, misalnya mengurangi stress, menghibur diri dan refreshing.

Pariwisata adalah rangkaian aktivitas dan kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau keluarga ke suatu tempat secara sementara dengan tujuan mencari ketenangan, kedamaian, keseimbangan, keserasian dan kebahagiaan jiwa. Amenity (fasilitas), tersedianya fasilitas pendukung atau akomodasi untuk para wisatawan berupa tempat makan, shovenir shop, café, tempat hiburan,. Biro perjalanan dan agen perjalanan wisata.